• Jumat, 29 September 2023

TNI Polri VS TPN PB: Bagaimana Nasib Warga Nduga Kini?

- Minggu, 26 Februari 2023 | 22:15 WIB
Pengungsi Nduga
Pengungsi Nduga

Oleh: Laoren Kerebea* 

Operasi militer gabungan sejak 2018 silam di Kabupaten Nduga, Papua, telah menyebabkan pengungsian warga sipil secara besar-besaran (Lokobal 2022).

Pengungsian itu disebabkan oleh konflik bersenjata yang berkepanjangan antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan Tentara Nasional Indonesia (TPN PB) dan Tentara Nasional Indonesia Kepolisian Republik Indonesia (TNI Polri).

Baca Juga: Memikul Salib

Pasca konflik tersebut, pemerintah meresponnya dengan kebijakan penambahan militer ke Nduga—bertepatan dengan pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Papua pada 2018 (Antara n.d.).

Menurut pemerintah, penambahan militer di Kabupaten Nduga guna pengamanan pemilihan Gubernur Papua (Home et al. 2017), termasuk penambahan militer BKO (Bantuan Kendali Operasi) ke sejumlah daerah konflik di Papua (BBC News Indonesia n.d.).

Padahal, momentum Pilgub dijadikan ‘instrumen’ oleh negara untuk melakukan operasi penyisiran dan penyerangan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap ‘bersebrangan’ dengan kepentingan negara di Papua.

Baca Juga: Polda Kalteng Kirim Brimob ke Mimika, Papua

Mengutip pernyataan Tito Karnavian, Kapolri periode 2016-2019 itu menyatakan: "Kita tidak akan mundur, kita akan tetap kirim pasukan. Saya sudah sampaikan ke Pak Kapolda, kalau kurang, kita akan tambah lagi".

"Makin kita 'dikerjain', makin banyak (pasukan polisi) yang kita kirim" (BBC News Indonesia n.d.). Imajinasi Tito adalah reprsentasi imajinasi kekerasan negara terhadap Bangsa Papua.

Sehingga alasan penambahan militer untuk pengamanan Pilgub Papua adalah ‘dalih kosong’ pemerintah yang lebih bernuansa kekerasan dan politis ketimbang menciptakan rasa aman warga Nduga—Ndugama

Baca Juga: Rut Kruger Giverin Kunjungi Papua Barat Lihat Potensi Cokelat dan Kopi

Tepat pada 27 Juni 2018, kontak tembak juga terjadi antara TPN PB dengan militer gabungan Indonesia.

Kontak tembak tersebut mengakibatkan satu orang ko-pilot pesawat Twin Otter tertembak pada kaki (Putranto n.d.).

Halaman:

Editor: Benediktus Fatubun

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hukum Tanah Setempat

Rabu, 20 September 2023 | 12:00 WIB

Berkolektiflah Kaum Milenial

Minggu, 10 September 2023 | 17:54 WIB

RLS dan Investasi

Rabu, 19 Juli 2023 | 23:17 WIB

Tanah Adat: Tanpamu Aku Rapuh

Jumat, 5 Mei 2023 | 10:00 WIB

Mengapa Saya Menjadi Agnostik?

Selasa, 11 April 2023 | 12:00 WIB

Apa Arti Kamis Putih?

Kamis, 6 April 2023 | 18:43 WIB

Para-para Kamp Wolker

Selasa, 14 Maret 2023 | 21:47 WIB
X