• Jumat, 29 September 2023

Situs Megalitik Khulutiyauw: Peninggalan Prasejara yang Harus Dijaga dan Dilestarikan

- Jumat, 31 Maret 2023 | 20:01 WIB
situs megalitik Khulutiyauw. Situs ini berada di perbukitan sebelah barat Kampung Abar. (Teras Jabar)
situs megalitik Khulutiyauw. Situs ini berada di perbukitan sebelah barat Kampung Abar. (Teras Jabar)

Oleh: Alpius Uropmabin*

Temuan Situs Megalitik Khulutiyauw di tepi Danau Sentani bagian selatan oleh Balai Arkeologi Papua bersama masyarakat di kampung Akbar merupakan salah satu aset wisata yang harus dikembangkan.

Pasalnya, Situs ini strategis untuk dikembangkan sebagi salah satu saran wisata di bumi Khenambai umbaidi Kabupaten Jayapura.

Baca Juga: Waktu Untuk Berbicara

Sebelumnya tak disadari bawah Situs Khulutiyauw ini berada di Kampung Abar, namun dengan penemuan ini membuktikan bahwa satu Situs Khulutiyauw merupakan sebuah aset Prasejara yang sangat berharga bagi Masyarakat yang ada di kampung yang dijuluki sebagai Kampung Gerabah ini.

Dikutip dari buku Prasejara di Danau Sentani (hal: 33), Hari Suroto mengatakan, “kehadiran Situs Khulutiyauw menjadi salah satu lokasi prasejara yang sangat strategis untuk destinasi wisata sejara kedepannya, terutama sebagi tempat-temapat prasejara masa lalu yang ada di pesisr Danau Sentani, tepatnya di Kampung Akbar.”

Dengan demikian kehadiran Situs Khulutiyauw menjadi salah satu situs dari beberapa Situs yang ada di wilayah Sentani secara umumnya.

Baca Juga: Rijatono Lakka, Penyuap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Parawisata dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura, Elvis Kabey mengatakan, Situs Khulutiyauw menjadi salah satu menjadi pusat lokasi wisata sejarah yang baru di Kabupaten Jayapura.

Kehadiran Situs Khulutiyauw tentunya akan menjadi salah satu ikon milik masyarakat kampung Akbar dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura.

 

Tinggalkan Megalitik di Situs Khulutiyauw

Kata tinggalkan dalam kamus besar Indonesia memiliki arti barang yang ditinggalkan atau sisa. Kata tinggalkan dalam penelitihan ini berharti benda-benda hasil ciptaan manusia pada masa lampau.

Baca Juga: Polda Papua: Pemda Yahukimo Minta Dibangunkan Pos di Sekitar Bandara Dekai

Halaman:

Editor: Manfred Kudiai

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hukum Tanah Setempat

Rabu, 20 September 2023 | 12:00 WIB

Berkolektiflah Kaum Milenial

Minggu, 10 September 2023 | 17:54 WIB

RLS dan Investasi

Rabu, 19 Juli 2023 | 23:17 WIB

Tanah Adat: Tanpamu Aku Rapuh

Jumat, 5 Mei 2023 | 10:00 WIB

Mengapa Saya Menjadi Agnostik?

Selasa, 11 April 2023 | 12:00 WIB

Apa Arti Kamis Putih?

Kamis, 6 April 2023 | 18:43 WIB

Para-para Kamp Wolker

Selasa, 14 Maret 2023 | 21:47 WIB
X