Oleh: Frengky Ilintamon*
Indonesia adalah negara demokrasi.
Demokrasi adalah kata yang sangat akrab di negara Indonesia ...
Negeri yang kaya akan sumber daya alamnya.
Laut yang indah dan hutan yang hijau dipandang mata...
Laut dan hutan adalah sumber kehidupan...
Baca Juga: Penumpang Datang di Bandara Rendani, Manokwari Capai 1.306 orang
Demokrasi....
Akankah benar!
Negara Indonesia adalah adalah negara yang demokratis...
Konon katanya menjujung tinggi hak asasi manusia..
Konon katanya dengan demokrasi kita saling membagi, antara penguasa dan rakyat yg terkasih...
Tapi...
Mengapa kita seakan dibungkam di depan publik?
Akan kah kebenaran adalah musuhmu, wahai penguasa yang terkasih...
Katanya negara Indonesia adalah negara yang demokratis...
Toh kenapa kita dibatasi dalam menyampaikan aspirasi...
Apakah ini adalah visi dan misimu wahai penguasa yang terkasih...?
Ingatlah wahai penguasa yang saya hormati....
Laut kita yang indah telah dicemari...
Hutan kita yang lebat yang hijau, telah di gunduli oleh pihak asing...
Akankah kita diam..?
Akankah demokrasi hanya sekadar basa-basi...
Penguasa stop membungkamkan aspirasi Mahasiswa…!
Baca Juga: Penobatan Raja Charles III oleh Kaum Republik Digunakan Sebagai Kesempatan Meninggalkan Monarki
Sejak 17 Agustus 1945, Indonesia merupakan negara demokratis. Hal ini dinyarakan dalam Pasal 1 UUD Indonesia yaitu negara Indonesia sebagai negara demokrasi konstitusional dan negara hukum.
Di sini akan tampak bahwa negara demokrasi itu terwujud apabila negara Indonesia menghormati hak-hak asasi manusia dan dimana semua warga negaranya mempunyai hak dan kesempatan yang sama atau setara untuk berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.
Indonesia berpikir demokrasi hadir hanya karena adanya pemilu, dimana yang dipilih adalah rakyat Indonesia sendiri untuk mewakili rakyat Indonesia dalam mengatur tatanan pemerintah Indonesia dan sistem Indonesia itu sendiri.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia: Ada Dua Syarat dalam Negosiasi Perpanjangan Kontrak PT Freeport Indonesia
Iya, benar Indonesia menganut pemilihan kursi eksekutif legislatif dan yudikatif tetapi bukan hanya itu, namun demokrasi yang sesungguhnya adalah suatu sistem pemerintahan dimana semua warga negaranya mempunyai hak dan kesempatan yang sama atau setara untuk berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.
Dari penjelasan arti demokrasi tersebut dapat disimpulkan bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam hal pembuatan keputusan yang berdampak bagi kehidupan rakyat secara keseluruhan.
Sistem pemerintahan demokrasi memberikan kesempatan penuh kepada warganya untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang, baik itu melalui perwakilan ataupun secara langsung.
Baca Juga: Keadilan Allah
Artikel Terkait
Koalisi Kampus Untuk Demokrasi Papua Gelar Konsultasi Publik
FK – PMLHK Gelar Diskusi tentang Pembungkaman Ruang Demokrasi di Papua
Koalisi Kampus Untuk Demokrasi Papua Melaksanakan Pertemuan Bersama DPRD dan OPD Boven Digoel
YLBHI: RKUHP Mengancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil
YLBHI dan 18 LBH Kantor Desak Presiden dan DPR RI Segera Hapus Pasal-Pasal Anti Demokrasi Dalam RKUHP
Tolak KUHP, Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta Aksi di Tugu
Puisi: Demokrasi Tlethong Kebo
Militeristik Dalam Pendekatan Terhadap Gerakan Demokrasi Pemuda dan Mahasiswa di Papua
Koalisi Kampus Untuk Demokrasi Papua akan Launching Buku dan Film Dokumenter
Koalisi Masyarakat Sipil: Kriminalisasi Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, Ancaman Serius bagi Demokrasi