Oleh: Alpius Uropmabin*
I. Latar Belakang
Era baru Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat dimulai dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Selain ditujukan untuk menyempurnakan undang-undang sebelumnya.
Undang-undang tersebut juga dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pemberian dana otonomi khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, serta mempercepat pembangunan dan meningkatkan pemerataan pembangunan di Papua.
Salah satu amanat baru dari undang-undang tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Natal dan Jalan Pembebasan
Kesehatan merupakan salah satu bidang pelayanan yang memiliki sifat kekhususan dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua, dimana kinerja pelaksanaan pembangunannya selama 20 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus masih jauh dari harapan.
Terdapat banyak faktor yang menyebabkan kinerja pelayanan kesehatan di Papua masih rendah dibandingkan dengan daerah lain, antara lain terkait dengan jumlah fasilitas dan tenaga kesehatan, tata kelola fasilitas dan tenaga kesehatan, kondisi geografis, sarana dan prasarana transportasi, sarana dan prasarana pendukung, kesadaran masyarakat, dan lain-lain.
Penyusunan rencana induk ke depan khususnya di bidang pelayanan kesehatan yang baik dan realistis tentunya diharapkan menjadi solusi kunci dalam penyelesaian masalah pelayanan kesehatan di Papua.
Baca Juga: Ellen Aragay: Natal Adalah Bukti Cinta Allah
Permasalahan layanan kesehatan di provinsi Papua merupakan topik utama dalam berbagai diskusi perencanaan pembangunan.
Salah satu arahan pembangunan terkait wilayah Papua sudah ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua yaitu mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul, inovatif dan berkarakter yang mempertimbangkan konteks Papua, yang dikhususkan kepada Orang Asli Papua (OAP).
Untuk merumuskan pembangunan yang tepat sasaran dan efektif, diperlukan upaya perbaikan menyeluruh dan memberikan solusi terhadap akar masalah di wilayah Papua.
Kajian ini bertujuan untuk mengulas tentang mendalam terhadap kondisi kesehatan di Kampung Koya Koso, distrik Abepura, kota Jayapura serta memberikan rekomendasi kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan dalam pelayanan kesehatan di kampung Koya Koso.
Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara untuk mengumpulkan berbagai persoalan yang terjadi di Koya Koso.
Artikel Terkait
PMKRI Cabang Jayapura Kunjungi Stasi Santa Maria Koya Koso