The Papua Journal - Adhy Riadhy Arafah, Pakar hukum udara dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) Surabaya mengatakan negara wajib melindung Pilot Susi Air Philips Mark Merthens yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) pimpinan Egianus Kogoya di Papua.
Dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Adhy Riadhy Arafah mengatakan kewajiban negara melindungi Pilot Susi Air asal Selandia Baru itu karena Philips Mark Merthens merupakan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan konflik tersebut.
Baca Juga: Polda Kalteng Kirim Brimob ke Mimika, Papua
"Pertama, dia warga negara asing. Kedua, dia sedang tidak menjalankan misi apa pun kecuali pekerjaan dia secara profesional, lain halnya apabila pesawat tersebut membawa alat-alat militer," kata Adhy, Rabu (22/02).
Jika pesawat yang dipiloti Philips Mark Merthens itu membawa perlengkapan militer, lanjutnya, maka sabotase TPN PB tersebut bisa dijustifikasi. Namun, kenyataannya, pesawat itu adalah pesawat sipil dan tidak memiliki kepentingan politik maupun membawa alat-alat militer.
Sejak Perang Dunia II, lanjutnya, pesawat terbang identik dengan perpanjangan tangan negara. Akibatnya, pesawat sering menjadi target penyerangan bagi organisasi-organisasi yang kontra dengan negara.
Baca Juga: Rut Kruger Giverin Kunjungi Papua Barat Lihat Potensi Cokelat dan Kopi
Oleh karena itu, penyerangan terhadap pesawat terbang paling banyak dilatarbelakangi oleh motif politik.
"Akhirnya, jadi ajang untuk 'kalau saya nggak suka sama Indonesia, bajak aja pesawat Indonesia'. itu terjadi," kata alumnus Leiden University, Belanda tersebut.
Kriminalitas seperti pembajakan maupun sabotase pesawat juga pasti akan menyita perhatian dunia. Atensi itulah yang memang dicari oleh kelompok-kelompok teroris dan separatis.
Baca Juga: Basuki Hadimuljono: Investor Jepang Ingin Bangun PLTA 639 MW di Papua
Akan tetapi, menurut dia, aksi pembajakan dan pembakaran pesawat itu justru menunjukkan kelemahan TPN PB, alih-alih mempertontonkan kekuatan.
Jika KKB masih memiliki kekuatan, maka seharusnya mereka tidak perlu mengambil risiko dengan menyandera Philips. Masyarakat sipil yang tidak punya kepentingan tidak seharusnya dilibatkan konflik, katanya.
"Ya kalau masih kuat, lawan aja tentara di sana (Papua). Kenapa harus pesawat sipil? Ini sudah desperate mereka. Pesawat sipil biarkan jadi pesawat sipil," ujarnya. (*)
Artikel Terkait
Kapolri: Tim Gabungan Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
Terkait Penyanderaan Pilot Susi Air, Amnesty International: Kekerasan di Papua Harus Diakhiri
Panglima TNI Akan Kirim Pasukan Evakuasi Pilot - Penumpang Susi Air
Aparat TNI Polri Telusuri Hutan Papua Cari Pilot Susi Air
TNI Polri Terus Cari Pilot Susi Air, Warga Selandia Baru di Paro, Nduga
Wakil Presiden: Susi Air di Papua Kurang Pengawalan
Soal Pilot Susi Air, Kemenlu RI Koordinasi dengan Selandia Baru
Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa: Foto Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora, Itu Hoax!
Begini Kata Jubir TPN PB Terkait Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bendera Bintang Kejora
Mahfud MD: Pendekatan Persuasif Guna Bebaskan Pilot Susi Air