The Papua Journal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah nonaktif selama 40 hari demi kepentingan penyidikan.
"Tim penyidik telah memperpanjang masa penahanan tersangka RHP selama 40 hari, terhitung mulai 12 Maret 2023 hingga 20 April 2023 di Rutan KPK," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta, Jumat (10/03).
Baca Juga: MOP: Mati Kawin
Menurut Ali Fikri, penyidik KPK saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti dan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang oleh Ricky Ham Pagawak.
"Penyidik juga masih melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan dari tersangka dimaksud," ujarnya.
KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Baca Juga: Tiket Pesawat Jayapura-Wamena Mahal, Pemerintah Lalai Sejahterakan Rakyat
Penyidik KPK kemudian menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ricky Ham Pagawak langsung menghilang sejak penetapan sebagai tersangka, dan namanya langsung masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022 dan yang bersangkutan diketahui sempat melarikan diri ke Papua Nugini selama 7 bulan.
Pelariannya berakhir setelah penyidik KPK mendeteksi keberadaannya di Indonesia di awal Februari 2023 hingga akhirnya ditangkap di Abepura, Jayapura pada hari Minggu (19/02).
Baca Juga: Dinilai Tidak Serius Menangani Isu Kemanusiaan, Mahasiswa Tanyakan Kinerja Ketua DPR Papua
Dalam penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut, KPK telah memeriksa sebanyak 110 orang saksi serta melakukan penyitaan berbagai jenis aset bernilai ekonomis, antara lain, tanah dan bangunan serta apartemen yang berlokasi di Kota Jayapura, Kota Tangerang, dan Jakarta serta beberapa unit mobil mewah. (*)
Artikel Terkait
Masyarakat Peduli Pembangunan Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Boven Digoel di Kejati Papua
Calon Tersangka Dugaan Korupsi Hibah KONI Papua Barat Diselidiki Polisi
Dugaan Korupsi Hibah PON XX KONI Papua Barat Masih Berlanjut
KPK Periksa Saksi Kasus Ricky Ham Pagawak
KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak
KPK: Ricky Ham Pagawak Diduga Terima Suap Rp200 miliar