The Papua Journal - Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan memberi kewenangan penuh kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut dugaan kematian tidak wajar dokter Spesialis Paru dr. Mawartih Susanty di rumah dinasnya daerah RSUD Nabire, Papua Tengah, Kamis (09/03).
"Kepada keluarga, kami sampaikan bahwa Kemenkes bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan penelitian dan penyelidikan dilakukan dengan transparan, terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi mengenai kasus ini," tutur Menkes saat melayat di rumah duka, Jalan Manuruki II, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/03).
Baca Juga: Fawawi Club Gelar Diskusi Buku Hidup Papua Suatu Misteri
Hingga kini aparat kepolisian dan TNI telah melaksanakan proses penyelidikan dan hasilnya masih menunggu proses yang saat ini berjalan.
"Tentu membutuhkan waktu agar tidak salah analisanya dan nanti saya akan memberikan kesempatan kepada Kepolisian Indonesia karena mereka yang menjadi pemimpin penyelidikan ini, dibantu Kemenkes," papar Budi Gunadi Sadikin kepada awak media.
Setelah melayat dan kembali ke Jakarta, Menkes akan melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono untuk membahas langkah selanjutnya dalam penanganan kasus kematian dr. Mawartih Susanty.
Baca Juga: Keputusan Menentukan Masa Depan
"Termasuk bagaimana kesehatan masyarakat di Papua dijalankan secara adil dan merata dan harus disertai dengan jaminan keamanan yang baik bagi tenaga-tenaga kesehatan, demikian pula dokternya," kata Menkes.
Mengenai hasil autopsi jenazah dr. Mawartih Susanty yang diduga meninggal secara tidak wajar karena mulut berbusa dan ada luka lebam di tubuhnya akibat tindak kekerasan, Menkes mengatakan hasil autopsi sudah diambil, namun masih ada tahapan pemeriksaan lanjutan di laboratorium.
"Saya rasa itu wewenang kepolisian untuk bisa mengumumkan. Tapi, jaminan dari saya bahwa ini akan dibuka secara transparan karena itu juga diminta pihak keluarga," katanya menegaskan.
Baca Juga: Penerbangan Pesawat Trigana Air Tujuan Dekai, Yahukimo Sementara Diberhentikan
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Cabang Papua, dr. Hendra Sihombing menambahkan ada kejanggalan dalam kematian korban saat kejadian itu.
"Jadi, kami sangat prihatin. Dari laporan itu ada ketidakwajaran. Kita masih menunggu hasil autopsi resmi dari pihak kepolisian. Kami berharap bahwa visum itu segera diselesaikan sehingga langkah-langkah selanjutnya bisa dilaksanakan dan berjalan dengan baik," katanya.
Menurut laporan yang diterima dr. Hendra Sihombing, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa dan ada luka lebam di tubuhnya. Pihak keluarga menyampaikan pada bagian punggung belakang tubuh korban membiru serta di bagian leher, dan tulang rusuk patah.
Artikel Terkait
Tempat Mancing Seru di Topo, Distrik Uwapa, Nabire
MOP: Dokter dan Pasien Sakit Jiwa
Susahnya Berobat di Nabire, Harus Beli Obat di Luar
Resume: Dokter kena HIV
Gua Maria di Nabire, Ziarah Katolik Paling Asri di Lagari yang Bisa Dikunjungi
Kadinkes Papua: 60 persen Puskesmas Belum Punya Tenaga Dokter
Warga Nabire Temukan Kutu dan Belatung dalam Kemasan Mie
Interaksi Sosial Masyarakat Nabire