The Papua Journal - Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta saat menyerahkan surat kepada Sultan Hamengkubuwono X mengatakan bahwa Jogja selalu mendapatkan predikat keistimewaan dan menjadi tanggungjawab kita untuk mengawal keistimewaan tersebut, Senin (13/03).
JAK Yogyakarta yaitu koalisi dari berbagai lembaga di Yogyakarta yang peduli pemberantasan korupsi menyerahkan surat perihal sikap Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat atas Kasus Korupsi oleh abdi dalem yang berpangkat Bupati Sepuh, Kanjeng Mas Tumenggung H Kusumadipura yang telah divonis 7 tahun penjara.
Baca Juga: 1,7 Ton Ikan Tuna Segar Diekspor dari Biak ke Jepang
Hal tersebut dilakukan untuk menanyakan bagaimana sikap Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengkubuwono X atas abdi dalem yang terlibat kasus kejatahan luar biasa yaitu korupsi.
JAK Yogyakarta melihat bahwa dulu Sri Sultan Hamengkubuwono IX memiliki konsep yaitu tahta untuk rakyat tapi yang terjadi saat ini justru berbanding terbalik yaitu tahta untuk korupsi.
Saat dijumpai oleh The Papua Journal, Daniel selaku Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta mengatakan bahwa LBH Yogyakarta yang juga tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta berharap agar tidak hanya pejabat struktural saja yang menindak kejahatan korupsi tapi juga pemimpin kultural.
Baca Juga: TPN PB Akui Telah Bakar Gedung SD YPK Metanoia Dekai, Yahukimo
"Kami berharap agar tidak hanya pejabat struktural saja yang menindak kejahatan korupsi tapi juga pemimpin kultural," jelasnya kepada The Papua Journal di halaman Karaton Yogyakarta sisi bagian Selatan.
Pihaknya melanjutkan bahwa Yogyakarta banyak sekali mendapat predikat istimewa sehingga menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menjaga keistimewaan Jogja dan ke depannya lebih akuntabel lagi dalam konteks pengelolaan pemerintahan. (Ekyen Rellyx Kenangalem)
Artikel Terkait
Solidaritas Yogyakarta Untuk Iran Lakukan Aksi Simbolik
LBH Yogyakarta: Gugatan Gempadewa Menguji Integritas Lembaga Peradilan
Tolak KUHP, Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta Aksi di Tugu
Minta Victor Yeimo Dibebaskan, PRP Gelar Aksi Diam di Yogyakarta
Sediakan Ruang Konsultasi Kesehatan Mental, UNU Yogyakarta Resmikan Klinik Konseling
Januardi dan Lugas Nahodai AJI Yogyakarta 2023–2026
AMP Yogyakarta Gelar Diskusi Dinamika Psikologis OAP di Pengungsian
Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta Tolak Pelabelan Negatif Komunitas Perempuan di Indonesia
IPMY Yogyakarta Nyatakan Sikap Terkait Persoalan di Yahukimo
JAK Yogyakarta Surati Sultan Hamengkubuwono X atas Kasus Korupsi Abdi Dalem