BRIN Optimistis Jadi Penyedia Naskah Kebijakan untuk Pemerintah

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:24 WIB
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).  (BRIN/harianterbit)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (BRIN/harianterbit)

The Papua Journal - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) optimistis menjadi penyedia naskah kebijakan bagi pemerintah mengingat berbagai aspek tentang dinamika, penegakan, dan kepastian hukum di Indonesia tidak lepas dari pergerakan riset para peneliti.

"Dalam waktu satu tahun ini kami sudah melakukan penelitian. Tahun kemarin, empat penelitian ada yang tentang hukum yang hidup dalam masyarakat di Papua, pernikahan dini, korupsi, dan juga tentang keadilan transisional, hukum lingkungan, dan transisi energi," kata Laely Nurhidayah, Kepala Pusat Riset Hukum BRIN dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (17/03).

Baca Juga: Agenda Joko Widodo ke Papua, Tokoh Pemuda Papua: Hanya Pencitraan

Sejak berdiri dua tahun lalu, Pusat Riset Hukum BRIN kini menjadi wadah gabungan dari para peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ahmad Najib Burhani, Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN berharap ada sinergitas dengan para pemangku kepentingan karena Pusat Riset Hukum BRIN membuka kerja sama penelitian tidak hanya publikasi internasional, tetapi juga publikasi nasional.

Ia menyampaikan bahwa Pusat Riset Hukum BRIN memiliki fokus utama memproduksi pengetahuan, meskipun saling berkaitan, dan harus punya produk yang unik dengan kekhasan atau berkarakter.

Baca Juga: TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Klaim Telah Tembak Dua Aparat Indonesia

"Kami berharap menjadi tuan rumah untuk hukum-hukum yang berkaitan dengan Indonesia, bukan orang asing yang melakukan publikasi mengenai hukum di Indonesia," kata Ahmad Najib Burhani.

Ia menuturkan bahwa BRIN punya peran penting dalam dunia akademik secara global dan bermanfaat bagi pengambil kebijakan terkhusus mengenai hukum di Indonesia.

Ahmad Najib Burhani mengimbau para peneliti BRIN melakukan perluasan jaringan dengan kampus atau lembaga studi yang berkaitan dengan hukum. (*)

Editor: Manfred Kudiai

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

AMP Yogyakarta Gelar Konfertak

Selasa, 21 Maret 2023 | 21:07 WIB

Gempa Bumi Magnitudo 5.2 Guncang Yogyakarta

Jumat, 17 Maret 2023 | 19:57 WIB

SMI Gelar Aksi Tolak Perpu Cipta Kerja

Selasa, 14 Maret 2023 | 21:17 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Ricky Ham Pagawak

Senin, 13 Maret 2023 | 10:19 WIB
X