The Papua Journal - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) optimistis menjadi penyedia naskah kebijakan bagi pemerintah mengingat berbagai aspek tentang dinamika, penegakan, dan kepastian hukum di Indonesia tidak lepas dari pergerakan riset para peneliti.
"Dalam waktu satu tahun ini kami sudah melakukan penelitian. Tahun kemarin, empat penelitian ada yang tentang hukum yang hidup dalam masyarakat di Papua, pernikahan dini, korupsi, dan juga tentang keadilan transisional, hukum lingkungan, dan transisi energi," kata Laely Nurhidayah, Kepala Pusat Riset Hukum BRIN dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (17/03).
Baca Juga: Agenda Joko Widodo ke Papua, Tokoh Pemuda Papua: Hanya Pencitraan
Sejak berdiri dua tahun lalu, Pusat Riset Hukum BRIN kini menjadi wadah gabungan dari para peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ahmad Najib Burhani, Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN berharap ada sinergitas dengan para pemangku kepentingan karena Pusat Riset Hukum BRIN membuka kerja sama penelitian tidak hanya publikasi internasional, tetapi juga publikasi nasional.
Ia menyampaikan bahwa Pusat Riset Hukum BRIN memiliki fokus utama memproduksi pengetahuan, meskipun saling berkaitan, dan harus punya produk yang unik dengan kekhasan atau berkarakter.
Baca Juga: TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Klaim Telah Tembak Dua Aparat Indonesia
"Kami berharap menjadi tuan rumah untuk hukum-hukum yang berkaitan dengan Indonesia, bukan orang asing yang melakukan publikasi mengenai hukum di Indonesia," kata Ahmad Najib Burhani.
Ia menuturkan bahwa BRIN punya peran penting dalam dunia akademik secara global dan bermanfaat bagi pengambil kebijakan terkhusus mengenai hukum di Indonesia.
Ahmad Najib Burhani mengimbau para peneliti BRIN melakukan perluasan jaringan dengan kampus atau lembaga studi yang berkaitan dengan hukum. (*)
Artikel Terkait
Walhi Papua: Kami Desak Pemerintah Hentikan Proyek Pembangunan Bendungan
Titus Pekei: Semestinya Pemerintah Indonesia Memahami Hari-hari Bersejarah
John Gobai: Pemerintah Pusat Harus Bisa Mempromosikan ASN OAP di Kementrian
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Terima dan Laksanakan Rekomendasi UPR Dengan Pendekatan HAM
Terkait Sikap Pemerintah Indonesia, Begini Respon JATI
Wapres: Pemerintah Ingin Kolaborasi dengan Gereja di Papua
AJI Gelar Aksi di Berbagai Kota Tuntut Pemerintah dan DPR Hapus Pasal Bermasalah di RKUHP
Di Kanada, Masyarakat Adat Papua Desak Komitmen Pemerintah Selamatkan Hutan
Terkait Jurnalis Jadi Kapolsek di Blora, AJI: Pemerintah Hentikan Cara Kotor Susupkan Intel ke Institusi Pers
LBH Papua: Pemerintah Harus Fasilitasi PMI Tangani Para Pengungsi