• Jumat, 29 September 2023

KPK Periksa Kadis PUPR Papua dan Pengacara Lukas Enembe

- Selasa, 23 Mei 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi - KPK  (IST)
Ilustrasi - KPK (IST)

The Papua Journal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Gerius One Yoman sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (19/05). 

Baca Juga: Ipmado Joglo Gelar Pemilihan Pengurus Asrama, Berikut BPA Terpilih

KPK juga memeriksa Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin guna dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Stefanus Roy Rening yang diduga dengan sengaja menghalangi dan melakukan perintangan penyidikan terkait kasus Gubernur nonaktif Papua tersebut. 

"Hari ini (19/5) pemeriksaan saksi sengaja menghalangi dan merintangi proses penyidikan terkait penanganan perkara tersangka Lukas Enembe untuk tersangka Stefanus Roy Rening," kata Ali Fikri

Sebelumnya, Penyidik KPK telah melimpahkan tersangka LE kepada tim jaksa penuntut umum untuk segera menjalani persidangan. (*)

Editor: Manfred Kudiai

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Greenpeace Ajak Anak Muda Jaga Bumi Lewat Festival Musik

Selasa, 26 September 2023 | 14:12 WIB

Suluh Sumurup Art Festival 2023 Digelar Besok

Rabu, 13 September 2023 | 23:23 WIB

JPU KPK Tuntut Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara

Rabu, 13 September 2023 | 23:12 WIB
X