The Papua Journal - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Papua untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka Lukas Enembe," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (06/02).
Baca Juga: Australia dan Selandia Baru Bicara Hubungan dengan China
Penyidik KPK rencananya akan melakukan pemeriksaan kepada para saksi tersebut di Mako Polda Papua, adapun para saksi tersebut yakni:
1. Ridwan Rumasukun (Sekda Pemerintah Provinsi Papua)
2. Geraldo Da Rosario Semi (Petugas Ukur Kantor Pertanahan Jayapura)
3. Melinda Syalom Bawole (Notaris)
4. Frans Irwanto Sarasak (Direktur PT Papua Karya Mandiri)
5. Nursalam Syamsudin Direktur (PT. Mitra Infra Struktur Sejahtera)
6. Farida Lilita Row (PT. Aiwondeni Permai)
7. Justina Kmur (PT. Cahaya Rante Tondon)
8. Septinus Mampor (CV Skylander)
9. Jan Erens Aninam (CV Yehoya Jireh)
10. Daniel R.R Wambrauw (PT. Papua Mekar Abadi)
11. Moch. Safroni (Sopir)
Baca Juga: Brigadir Jenderal TNI Sri Widodo: Lima Prajurit Ditahan Terkait Kasus Pengeroyokan di THM Biak
Penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus itu. (*)
Artikel Terkait
Keluarga Lukas Enembe Desak KPK Buka Akses Untuk Jenguk
KPK Periksa Yunus Wonda Terkait Kasus Enembe
KPK: OC Kaligis Bantu Percepat Penanganan Kasus Lukas Enembe
KPK: Ada Dasar Menahan Lukas Enembe di Rutan
KPK: Lukas Enembe Tolak Berobat di RSPAD Garot Soebroto
Pejabat PUPR Papua Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Lukas Enembe
KPK Periksa Saksi Kasus Ricky Ham Pagawak
Mantan Bendahara Dinas PUPR Pemprov Papua Dipanggil KPK
Komnas HAM dan KPK Koordinasi Terkait Kesehatan Lukas Enembe
Komnas HAM Hormati Proses Hukum Lukas Enembe oleh KPK