The Papua Journal - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dirinya tidak pernah menjanjikan apapun kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
"Saya sudah sampaikan tidak pernah ada janji satu kata pun," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (09/02).
Baca Juga: Karakteristik Batuan Rapuh Faktor Jayapura Sering Gempa, Kata BMKG
Firli juga menegaskan pihaknya hanya melakukan penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam pelaksanaannya.
"Kita hanya melakukan penegakan hukum tetap menghormati HAM, dan menjamin keselamatan bersangkutan serta tetap menjaga Papua aman nyaman dan damai," ujarnya.
Sebelumnya Kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat dari kliennya yang ditujukan kepada Firli Bahuri untuk menagih janji agar kliennya diperbolehkaluar negerin berobat ke luar negeri.
Baca Juga: EL LIBERTARDO - Sang Pembebas!
Menurut pihak Lukas Enembe, janji tersebut terlontar saat pertemuan di Jayapura. Terkait hal itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan antara KPK dengan tersangka Lukas Enembe di Papua dilakukan secara terbuka dan dihadiri pihak-pihak eksternal.
Pertemuan yang dilakukan dalam rangka penyelidikan tersebut bahkan turut diliput oleh media dan dipastikan tidak ada janji khusus dari KPK kepada Lukas Enembe.
"Pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus, bahkan boleh diliput oleh teman-teman media saat itu, ada pihak eksternal juga dari Polda (Papua), BIN, dari IDI, ada keluarga juga dari Lukas Enembe. Tidak ada permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," jelas Firli Bahuri. (*)
Artikel Terkait
Pejabat PUPR Papua Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Lukas Enembe
KPK Periksa Saksi Kasus Ricky Ham Pagawak
Mantan Bendahara Dinas PUPR Pemprov Papua Dipanggil KPK
Komnas HAM dan KPK Koordinasi Terkait Kesehatan Lukas Enembe
Komnas HAM Hormati Proses Hukum Lukas Enembe oleh KPK
Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk Berobat ke Singapura, Kata KPK
KPK panggil Sekda Papua Sebagai Saksi Kasus Lukas Enembe
KPK Geledah Kantor Dinas PU Papua
KPK: Tak Pernah Janjikan Lukas Enembe Berobat Ke Luar Negeri
Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Satu Unit Mobil Toyota Fortuner