GMKI: Proses Hukum Kasus Kemanusiaan di Wamena Jangan Habis di Amplop Duka

- Rabu, 15 Maret 2023 | 11:48 WIB
Korwil-XII Tanah Papua PP GMKI), Rafael Viktor Tibul (TPJ - Doc. Pribadi)
Korwil-XII Tanah Papua PP GMKI), Rafael Viktor Tibul (TPJ - Doc. Pribadi)

The Papua Journal - Melalui diskusi publik yang diselenggarakan Koalisi Kemanusiaan untuk Papua di PGI Jakarta, Rafael Viktor Tibul, Ketua Korwil XII GMKI Tanah Papua mengatakan proses hukum kasus kemanusiaan di Wamena, jangan habis di amplop duka, pada Selasa (14/03).

Melalui rilis yang diterima oleh The Papua Journal, Rafael Viktor Tibul mengatakan bahwa setelah menghadiri, mengikuti dan menyimak penjelasan dari beberapa narasumber dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Koalisi Kemanusiaan untuk Papua di PGI Jakarta, pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam penyelesaian tragedi kemanusiaan di Wamena.

Baca Juga: TPN PB Akui Telah Bakar Gedung SD YPK Metanoia Dekai, Yahukimo

"Setelah menghadiri, mengikuti dan menyimak penjelasan dari para narasumber yang di undang dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh koalisi kemanusiaan untuk Papua di PGI jakarta, pada tanggal 14 Maret 2023. Ada kejanggalan dalam penyelesaian tragedi kemanusiaan di Wamena pada Februari lalu," jelas Rafael Viktor Tibul.

Pihaknya melanjutkan bahwa orang-orang seakan malas pusing dengan proses hukum sementara keadilan hukum bagi keluarga korban adalah bagian mutlak bagi semua warga negara tanpa pandang bulu.

Rafael Viktor Tibul melihat bahwa dari narasumber yang hadir baik dari Komnas HAM, BRIN maupun ALDP, terutama laporan investigasi lapangan yang di sampaikan oleh bapak Theo Hesegem itu memberikan sebuah gambaran real lapangan bahwa di sana tidak ada keseriusan yang ditunjukkan oleh aparat penegak hukum setempat, mulai dari proses otopsi sampai pada penyelesaian secara hukum.

Baca Juga: Indonesia - Selandia Baru Berkomunikasi Soal Pembebasan Pilot Susi Air

Oleh sebab itu, pihaknya perlu menegaskan bahwa proses hukum bagi pelaku harus diutamakan dibanding aksi bagi-bagi amplop duka yang telah dilakukan, karena kalau hal ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan terulang hal yang sama di kemudian hari.

Jaminan keamanan dalam bernegara itu harus difasilitasi dengan proses hukum yang tegak lurus bagi pelaku, dan memberikan keadilan yang pantas untuk keluarga korban.

Pihaknya menegaskan bahwa institusi terkait harus bertanggungjawab dan jangan hanya habis di permintaan maaf.

Baca Juga: Fawawi Club Gelar Diskusi Buku Hidup Papua Suatu Misteri

"Secara institusi harus bertanggungjawab dan jangan hanya habis di ucapkan permintaan maaf, karena yang melayang itu nyawa manusia yang tidak boleh diambil paksa dengan alasan apapun. Apalagi berlindung di dalam amplop duka yang justru dibayar dari uang rakyat sendiri," tegasnya.

Pihaknya menyayangkan perlakuan pemerintah yang menggunakan uang rakyat untuk membayar rakyat yang telah menjadi korban saat tragedi kemanusiaan di Wamena.

"Rakyat yang korban, rakyat yang dikasih amplop duka oleh pemerintah dengan menggunakan uang rakyat sendiri, ini kan aneh dan memprihatinkan kehidupan rakyat terkhusus rakyat Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutupnya. (Ekyen Rellyx Kenangalem)

Halaman:

Editor: Aprila Wayar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hindarilah Tindakan Kekerasan

Rabu, 22 Maret 2023 | 01:50 WIB

Festival Munara Beba di Tambrauw akan Digelar

Selasa, 21 Maret 2023 | 21:41 WIB

Layar Tancap Akan Putar 8 Film di Yoboi dan Entrop

Selasa, 21 Maret 2023 | 20:35 WIB

Berani Bertahan Dalam Tekanan

Selasa, 21 Maret 2023 | 02:00 WIB

Joko Widodo Kunker ke Jayapura, Ini Sikap TPN PB

Senin, 20 Maret 2023 | 21:16 WIB

Keberanian Menghampiri Tahta Kasih Karunia

Senin, 20 Maret 2023 | 02:00 WIB

Hasil dari Setiap Perbuatan

Minggu, 19 Maret 2023 | 02:00 WIB
X