Jhon Tebai Ajak Mahasiswa FK PMLHK Aktif Terhadap Isu HAM dan lingkungan

- Sabtu, 26 November 2022 | 22:25 WIB
Foto Bersama Usai Materi Kepunahan OAP (TPJ - Agustina Doo)
Foto Bersama Usai Materi Kepunahan OAP (TPJ - Agustina Doo)

The Papua Journal - Forum Komunikasi Pelajar dan Mahasiswa Lembah Hijau Kamuu (FK PMLHK) di Jayapura gelar seminar sehari. Dalam pemberian materi, peserta dibekali ilmu tentang peran mahasiswa terhadap isu HAM dan lingkungan bertempat.

Seminar sehari ini digelar di Asrama Kamuu, Jayapura, Papua pada Sabtu (26/11).

Jhon F Tebai sebagai pemateri dalam semibar ini dipandu oleh moderator Alex Tagi dan diikuti puluhan orang yang terdiri dari mahasiswa dan patisipan.

Sesi pertama, Jhon F Tebai memberikan penjelaskan tentang apa Itu HAM dan Lingkungan.

Baca Juga: BEM Uncen Bertemu Kasat Intelijen Polres Jayapura Terkait Penangkapan 7 Mahasiswa USTJ

“Pengertian HAM Dan lingkungan sudah diatur dalam uu no 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 32 tahun 2009 tentang Perindungan dan Pengelolaan Lingkunga Hidup,” jelas Tebai dikutip The Papua Journal.

“Sebagai kaum intelektual dan penyambung lidah rakyat atau pelopor bangsa dan mahasiswa merupakan kelompok penekan dan aktor penting dalam perubahan sosial dan politik maka perlu mengetahui sejarah perubahan selalu diwarnai oleh gerakan mahsiswa,” papar Tebai.

Kata dia, mahasiswa sebagai agent of change perubahan dan juga dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga mahasiswa dapat memperkuat kapasitas dan pemahaman tentang HAM dan Lingkungan dalam konteks demokrasi.

Baca Juga: Asah Talenta dan Sambut Natal, FKMKD Jayapura Gelar Berbagai Perlombahan

“Untuk itu peran mahasiswa sangatlah penting sebagai generasi penerus bangsa yang akan mewarisi bangsa ini memmiliki peran penting dalam menjaga pemenuhan HAM dan lingkungan agar tetap lestari,” jelasnya.

Menjalankan kontrol sosial, Tebai meminta agar mahasiswa harus mempunyai kemampuan dalam mengontrol kebijakan negara yang tidak pro terhadap lingkungan.

Menurutnya, melindungi HAM dan lingkungan saling terkait. 

HAM tidak dapat dinikmati tanpa lingkungan yang aman, bersih dan sehat, dan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan tidak dapat diciptakan tanpa pembentukan dan penghormatan terhadap HAM.”

Baca Juga: Koalisi: Ini Pendapat Ahli dalam Kasus Paniai Berdarah di Pengadilan Negeri Makassar

Halaman:

Editor: Manfred Kudiai

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Saling Melengkapi

Sabtu, 3 Juni 2023 | 02:00 WIB

Satu Hati

Jumat, 2 Juni 2023 | 02:15 WIB

Resep Ayam Asam Manis Nenas

Kamis, 1 Juni 2023 | 10:00 WIB

Tidak Dibiarkan Sendiri

Kamis, 1 Juni 2023 | 02:00 WIB

Milik Allah

Rabu, 31 Mei 2023 | 02:00 WIB

Hidup Menurut Roh

Selasa, 30 Mei 2023 | 02:00 WIB

Hidup dalam Anugerah

Senin, 29 Mei 2023 | 08:06 WIB

Tetap Beriman! Tanpa Kompromi

Minggu, 28 Mei 2023 | 02:00 WIB

Xiong Jianguo

Sabtu, 27 Mei 2023 | 02:00 WIB

Tempayan yang Bocor

Jumat, 26 Mei 2023 | 02:00 WIB
X